Jumat, 23 Mei 2008

Pelatihan Pembukuan






Semakin Maju dan Berkembang


Besar harapan semua orang, terlebih anggota CUBG, bahwa para staf dan aktivis CUBG mampu memberikan pelayanan yang OK bagi semua. Setelah pelatihan Etos Kerja dan Layanan Prima diadakan, sekarang giliran Pelatihan Pembukuan digelar. Pelatihan ini dilaksanakan pada tanggal 17 Mei 2008 dan bertempat di gedung PSE Paroki Blok Q. Yang menjadi Fasilitator dalam pelatihan ini adalah Ibu Tantri Sangkanparan (Bendahara CUBG). Masing-masing Tempat Pelayanan (TP) mengirimkan wakilnya untuk mengikuti pelatihan ini. Inilah bukti nyata bahwa kita mau berbenah untuk maju dan berkembang menjadi lebih baik.

Dalam pelatihan tersebut, semua persepsi dan pemahaman tentang pembukuan dalam Credit Union disamakan dan dikembangkan. Semoga, hasil pelatihan ini terwujud secara nyata dalam pelayanan dan proses transaksi di CUBG.


Mari maju dan berkembang.

Bravo CUBG.

CUBG......... bisa.....!!!!!

Kamis, 08 Mei 2008

CREDIT UNION BEREROD GRATIA: Berita dari Paroki Blok Q

CREDIT UNION BEREROD GRATIA: Berita dari Paroki Blok Q

Berita dari Paroki Blok Q







Sosialisasi CU Bererod Gratia


di Paroki Blok Q

Setelah disiapkan selama tiga minggu berturut-turut dengan membagikan flayer serta tulisan tentang Credit Union dan kesaksian anggota CU di Kalimantan Barat, akhirnya pada hari Minggu, 4 Mei 2008, di Gedung Loe Soekoto Paroki SP Maria Ratu Blok Q, dilangsungkanlah sosialisasi CU Bererod Gratia (CUBG). Sosialiasi ini merupakan Aksi Nyata Paskah 2008 yang hendak menawarkan jalan kepada umat untuk meningkatkan kesejahteraan dan solidaritas.
Sekitar 130 orang dari Paroki Blok Q dan paroki tetangga hadir dalam sosialisasi ini. Empatpuluh orang di antara sudah menjadi anggota CUBG sejak CU ini diperkenalkan di Blok Q pada awal 2007. Bapak Purwanto dan Harjono (Pengurus CUBG) dan Christine Tandibua (Manajer CUBG) hadir sebagai pembicara.
Dalam sambutan awal, Romo Sumarwan, SJ menempatkan gerak Credit Union dalam kerangka penghayatan iman. "Ketika membebaskan bangsa Israel dari perbudakan di Mesir, Allah menjanjikan tanah yang berlimpah susu dan madu!" demikian Romo Sumarwan menegaskan bahwa Allah menghendaki umat-Nya sejahtera. Ditambahkannya pula bahwa "Allah menghendaki umat-Nya, khususnya umat yang miskin, mempunyai hidup yang penuh dan melimpah." (Yoh 10:10) "Credit Union adalah salah satu usaha kita, bersama-sama dengan Allah, untuk mengubah nasib, mengupayakan agar kehendak Allah terlaksana," tandasnya.
Dengan tetap mengakui bahwa CU hanyalah satu cara di antara banyak usaha untuk membantu warga miskin meningkatkan kesejahteraan, Romo Sumarwan menampilkan sumbangan besar CU bagi peningkatan ekonomi kerakyatan. Dipaparkannya bahwa hingga akhir 2007 di Kalimantan telah berdiri lebih dari 40 CU dengan total anggota lebih dari 400 ribu orang. Angka ini hampir setara dengan keseluruhan umat Katolik Keuskupan Agung Jakarta yang berjumlah 447 ribu orang (data 2004). Asset CU-CU tersebut, yang seluruhnya dikumpulkan dari anggota, telah mencapai Rp 2 trilyun lebih; Rp 1,7 trilyun di antaranya telah dipinjam oleh anggota sebagai modal untuk usaha dan peremajaan kebun karet, maupun untuk membiayai perbaikan rumah, menyekolahkan anak, membeli motor dan memenuhi kebutuhan lain.
Meskipun CUBG masih kalah jauh dibanding CU-CU besar di Kalimantan, Romo Sumarwan yakin akan potensi besar dalam CUBG: "Pada akhir Maret 2008 anggota CUBG baru 2.284 orang, tapi telah berhasil mengumpulkan asset Rp 18,1 milyar; Rp 14,3 milyar di antaranya telah dipinjam anggota. Jumlah ini melebihi total APP KAJ 2007 sebesar Rp 8 milyar yang dikumpulkan dari 60 paroki."
Bapak Purwanto menceritakan bahwa CUBG didirikan pada 15 Mei 2006, difasilitasi oleh KWI. "Bererod" diambil dari bahasa Betawi yang berarti beriringan, sementara "Gratia" diambil dari bahasa Latin, berarti rahmat. Melalui wadah CUBG para anggota berharap dapat secara bersama-sama memperoleh rahmat.
Tidak seperti CU di Jawa yang biasanya membatasi pelayannnya pada satu kawasan atau kelompok tertentu, CUBG memang dirancanang untuk menjadi besar. Dengan Kantor Pusat di KWI Jl Cikini II/10, CUBG kini telah mempunyai Tempat Pelayanan di Tanjung Priok, Tangerang, Pondok Kelapa, Bintaro, Duren Sawit, Kampung Sawah, Blok Q dan Pamulang. Wilayah Jawa Tengah, yaitu di Wedi dan Ambarawa, serta Yogyakarta (Babarsari) pun sudah mulai dirambah.
Bapak Purwanto menjelaskan seluk-beluk CUBG berserta keuntungan yang diperoleh anggota, misalnya seperti Balas Jasa Simpanan (BJS) Saham dan BJS Megapolitan yang tinggi sebesar 14% per tahun, tanpa potongan pajak dan biaya administrasi. Selain dapat meminjam maksimum tiga kali simpanan, anggota diikutkan asuransi jiwa lewat Jalinan BK3D Kalimantan tanpa harus membayar premi dengan klaim ahli waris sebesar simpanan (maksimum Rp 25 juta). Apabila seorang anggota meninggalkan atau mengalami kecelakaan sehingga tak mampu mengembalikan pinjaman, utangnya dilunasi oleh Jalinan juga. Yang tak kalah penting, menurut Pak Pur, anggota dididik untuk mengatur keuangan dengan cermat dan merencanakan masa depan.
Untuk memberi kesempatan bagi peserta mengajukan pertanyaan secara lebih leluasa, setelah paparan dari pengurus CUBG dan tanya jawab terbatas, perserta dibagi dalam kelompok. Masing-masing didampingi fasilitator. Sesi ini juga menjadi kesepatan bagi perserta untuk mendengarkan pengalaman para anggota CUBG. Pada akhir acara dibagikan formulir anggota. Sembilan belas orang langsung memutuskan menjadi anggota. Semoga banyak lagi yang menyusul. (Tony)

Sambutan Rm A. Sumarwan, SJ dalam sosialisasi CUBG di Blok Q:

CU dan Perutusanku
(Sumarwan, SJ)

Saudara-saudari yang terkasih, bahwa pada hari ini saya berdiri di hadapan Anda semua, untuk berbicara tentang Credit Union merupakan suatu kejutan tersendiri bagi saya. Saya tak pernah membayangkan diri akan menjadi seorang promotor CU yang fanatik seperti sekarang.
Saya sudah mengenal Credit Union sejak 90-an. Waktu itu bruder-bruder Budi Mulia merintis pendirian CU di desa saya Tengklik, Kedawung Jumapolo. Setelah sekian tahun berdiri, pada 2006 CU bernama Ngudi Raharja itu beranggotakan 1.397 orang dengan asset Rp 1,1 milyar lebih. Data ini saya peroleh ketika saya mempersiapkan tahbisan tahun lalu. Saya heran juga, desa sederhana seperti tempat saya dapat mengumpulkan dana sebesar itu. Sejak itu saya yakin bahwa CU merupakan sarana tepat bagi rakyat miskin untuk bersama-sama meningkatkan kesejahteraan. Ada keinginan pada diri saya untuk meneliti dan tahu lebih banyak tentang kiprah CU ini. Sayang, saya tak punya banyak kesempatan pulang ke desa. Ketika saya berangkat tugas di paroki Blok Q ini, keinginan itu belum kesampaian.
Dan inilah yang saya katakan sebagai kejutan. Di Paroki Blok Q ini Tuhan menjawab keinginan saya. Saya tidak hanya boleh tahu dan meneliti CU, tetapi dipanggil Tuhan untuk ikut mengembangkannya.
Mengapa saya berani mengatakan bahwa saya dipanggil Tuhan untuk mengembangkan CU di sini? Bagi saya pribadi, inti panggilan hidup sebagai murid Yesus adalah ikut serta dalam misi pembebasan-Nya. Kata-kata Yesus dalam Injil Lukas bab 4 selalu menjadi suluh bagi langkah pelayanan saya:
"Roh Tuhan ada pada-Ku, oleh sebab Ia telah mengurapi Aku, untuk menyampaikan kabar baik kepada orang-orang miskin; dan Ia telah mengutus Aku untuk memberitakan pembebasan kepada orang-orang tawanan, dan penglihatan bagi orang-orang buta, untuk membebaskan orang-orang tertindas, untuk memberitakan tahun rahmat Tuhan telah datang." (4:18-19)
Adalah indah merenungkan bagaimana Tuhan memberi kesempatan kepada saya untuk terlibat, bagian per bagian, dalam karya pembebasan yang luas dan luhur itu. Tiga tahun terakhir Tuhan memberi kesempatan kepada saya untuk berjumpa dengan para korban pelanggaran HAM tahun 65, yaitu mereka yang dibuang, disingkirkan dan dideskriminasi karena dituduh sebagai anggota PKI. Mendengarkan mereka berkisah dan meneruskan kisah mereka, serta menemani mereka memperjuangkan kebenaran dan keadilan, saya hayati sebagai keterlibatan dalam perutusan Yesus "membebaskan orang tertidas."
Kini lewat keterlibatan dalam Credit Union, saya diberi kesempatan untuk secara khusus ikut Yesus "menyampaikan kabar baik kepada orang-orang miskin dan memberitakan tahun rahmat Tuhan telah datang."
Dalam kotbah hari pertama Novena Roh Kudus yang bertemanya "Roh Kudus mendorong kita untuk meningkatkan kesejahteraan," saya sampaikan bahwa Allah tidak menghendaki umatnya miskin dan kere. Ketika membebaskan bangsa Israel dari perbudakan di Mesir, Allah menjanjikan tanah yang berlimpah susu dan madu! (Kel 3:8) Tidakkah janji itu disampaikan kepada kita juga?
Ya, kini kita diingatkan lagi: Allah menghendaki umat-Nya – khususnya umat-Nya yang miskin – hidup sejahtera dan dalam kelimpahan (Yoh 10:10). Kini saatnya bagi kita untuk bersama-sama dengan Allah berusaha mewujudkan kehendak-Nya itu. Di sini kita juga dapat meresapkan kata-kata luhur dalam tradisi Islam, "Allah tidak akan mengubah nasib seseorang (suatu bangsa), ketika orang (bangsa) itu tidak berusaha mengubahnya."
Credit Union adalah salah satu usaha kita, bersama-sama dengan Allah, untuk mengubah nasib, mengupayakan agar kehendak Allah terlaksana, yakni supaya umat-Nya sejahtera.
Credit Union memang hanyalah satu usaha dan salah satu sarana. Tapi jangan anggap remeh usaha dan sarana ini. Pada berbagai kesempatan, saya sudah bercerita tentang pesatnya perkembangan CU di Kalimantan. Hingga akhir tahun lalu di sana sudah ada lebih dari 40 CU dengan total anggota lebih dari 400 ribu orang lebih (hampir sama dengan jumlah umat katolik KAJ (447 ribu orang – data 2004)). Aset yang mereka kumpulkan dari anggota mencapai 2 trilyun lebih; 1,7 trilyun lebih dipinjamkan kepada anggota sebagai modal untuk meningkatan kesejahteraan.
CU macam inilah yang sedang kita rintis lagi di Paroki Blok Q lewat CU Bererod Gratia (CUBG). Tujuannya, supaya kesejahteraan umat kita meningkat. Anda ingin tahu potensi kekuatan CUBG? Pada akhir Maret ini anggotanya 'baru' 2.284 orang, tapi telah berhasil mengumpulkan asset Rp 18,1 milyar; Rp 14,3 milyar di antaranya sudah dipinjam oleh anggota. Jumlah tersebut di atas jumlah APP KAJ yang 'hanya' Rp 8 milyar. Bayangkan berapa dana yang terkumpul dan dapat dimanfaatkan kalau semua orang Katolik KAJ menjadi anggota CU!
Sekarang, secara khusus saya ingin menyapa Saudara-saudari yang berkeyakinan iman bukan Kristen. Tadi saya sudah mencoba mencoba menjelaskan bagaimana kami menghayati usaha kami ber-CU dalam kerangkan iman Kristiani. Saya yakin Anda juga dapat melakukannya dalam kerangka iman Anda pula. Namun yang pasti, CU tetaplah wadah yang terbuka bagi siapa saja yang berkehendak baik dan ingin sejahtera. Dan lewat CU justru kita ingin kita menjalin persaudaraan lintas iman demi satu tujuan: kesejahteraan bersama.

Hidup Credit Union!

SYARAT MENJADI ANGGOTA CUBG

CUBG adalah sarana untuk merencanakan dan mencapai kesejahteraan hari ini dan esok (masa depan. Untuk itu, siapa saja yang berminat boleh mendaftar menjadi anggota. Nah, syarat-syarat untuk dapat menjadi anggota CUBG adalah sebagai berikut:
  1. Mengisi Formulir Surat Permohonan Menjadi Anggota (SPMA)
  2. Fotocopy KTP 2 lembar.
  3. Fotocopy KK 2 lembar.
  4. Pasphoto 3x4 2 lembar.

Disamping itu, kewajiban Finansial awal untuk dapat menjadi anggota adalah sebagai berikut:

  • Uang Pangkal : Rp 25.000,-
  • Simpanan Pokok : Rp 1.000.000,-
  • Simpanan Wajib : Rp 10.000,- (tiap bulan)
  • Simpanan Megapolitan : Rp 1.000.000,- (minimal)
  • Simpanan Pagan : Rp 25.000,-
  • Iuran Pendidikan : Rp 50.000,-
  • Iuran Gedung : Rp 200.000,- (Bisa dicicil 20x / 20 bulan)
  • Iuran Solduta : Rp 15.000,-

Total yang harus dibayar ketika menjadi anggota adalah Rp 2.325.000,- (dua juta tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah.

Tetapi, jika Anda tidak mempunyai uang Rp 2.000.000,- Anda tetap masih bisa menjadi anggota. Caranya adalah dengan mengajukan Pinjaman Kapitalisasi (Pinjam untuk Ditabungkan Kembali) sebesar Rp 2.000.000,-). Jika demikian, Anda cukup menyediakan dana Rp 155.000,- sebagai kewajiban awal. Pinjaman 2 juta rupiah tersebut dapat dilunasi dalam jangka waktu maksimal 60 bulan.

Untuk keterangan lebih lanjut, silakan datang atau telepon ke Kantor-kantor Pelayanan CUBG di:

  1. Gedung KWI, Jl. Cikini II no. 10 Jakarta Telp. 021-31922082
  2. Jl. Raya Kp. Sawah No. 83 Jatiranggon Jatisampurna Bekasi, Telp 021-3256754
  3. Kp. Jeret-Sukabakti, Jl. Raya Serang Km 30 Gembong Balaraja Tangerang, Telp 021-549450455
  4. Jl. Melati Tugu I No.32 Tugu Utara Koja Tanjung Priok Jakarta Utara, Telp. 021-4353171
  5. Perum Pondok Kelapa Indah Blok B-IV/10 Jakarta Timur, Telp. 021-86904746
  6. Jl. Utama I Kav 249B Pondok Karya Bintaro Jakarta Selatan, Tellp. 021-7341383
  7. Tanjung Anom, Gadungan Wedi Klaten, Telp.0272-322991
  8. Komp. Yadara Blok I/24 Babarsari Yogyakarta, Telp. 0274-486723

Nah, kapan lagi Anda mau memulai merencanakan Masa Depan Sejahtera kalau tidak mulai dari sekarang. Bergabunglah bersama kami di CREDIT UNION BEREROD GRATIA.

Rabu, 07 Mei 2008

Pelatihan Etos Kerja dan Layanan Prima






"Semangat Pagi"


Proficiat buat semua staf dan aktivis CUBG yang telah mengikuti Pelatihan Etos Kerja dan Layanan Prima.

Pelatihan ini difasilitasi oleh Bpk Adventius H. Wibowo (Education and Training Division Dept. Head Bank Artha Graha).

Tema yang diusung dalam pelatihan ini adalah "Membangun Kesadaran Pelayanan Kepada Sesama".

Dalam pelatihan, ditekankan bahwa 'etos kerja adalah sikap mental positif seseorang dalam menyikapi tugas / tanggungjawab pekerjaan yang dipercayakan untuk dilaksanakan olehnya'.

Etos kerja ini merupakan awal untuk menciptakan budaya layanan prima.

Kenapa pakai "Semangat Pagi"?

Diharapkan, dalam melayani anggota para staf maupun aktivis senantiasa meresapkan spriritualitas pagi hari. Awal hari merupakan saat-saat atau moment dimana kita semua masih mempunyai energi dan semangat yang besar. Nah, semangat itulah yang patut dijaga dan diaplikasikan dalam bekerja sepanjang hari oleh para staf dan aktivis CUBG.

Kita maknai saja aktivitas kerja di CUBG sebagai sebentuk 'ibadah'. Maka, apapun yang dilakukan diharapkan didasari oleh semangat pelayanan yang tulus, penuh cinta dan dengan hati.


Semoga dengan adanya pelatihan ini, kinerja dan pelayanan semua staf dan aktivis CUBG sungguh memuaskan dan dapat 'melampaui keinginan dan kepuasan para anggota'.


Semoga.......

Belajar dari Muhammad Yunus

Muhammad Yunus dan Bank untuk orang Miskin

A. Sumarwan, SJ *


Bank yang tersebar di negeri banjir itu bernama Grameen. Nasabah yang disasar adalah kaum miskin dan papa Bangladesh. Dalam Bank ini semua orang miskin, juga para pengemis, dapat memperoleh kredit tanpa agunan. Muhammad Yunus, pendiri Bank Grameen, percaya bahwa jika diberi modal, jutaan orang miskin dapat menciptakan keajaiban dengan usaha kecil mereka.
Hingga akhir 2006, Bank Grameen telah mengucurkan kredit kepada hampir 7 juta peminjam di 73.000 desa. Para peminjamnya kebanyakan perempuan. Mereka memakai kredit untuk memulai usaha kecil, membangun rumah dan membiayai sekolah. Khusus untuk para pengemis, Bank Grameen menyediakan kredit tanpa bunga. Peminjam boleh membayar kapan pun dengan jumlah berapa pun. Mereka diberi ide agar membawa barang seperti makanan, mainan dan kebutuhan rumah tangga saat mereka meminta-minta dari rumah ke rumah. Lebih dari 85.000 pengemis ikut program ini. Pinjaman untuk mereka biasanya sekitar Rp 120.000.
Berkat Bank Grameen, separo lebih nasabah telah melewati garis kemiskinan dan 5.000 pengemis berhenti meminta-minta. Yakin bahwa kemiskinan adalah acaman perdamaian, Panitia Nobel 2006 menganugerahkan penghargaan Nobel Perdamaian kepada Muhammad Yunus dan Bank Grammen. "Perdamaian," kata Yunus, "terancam oleh tatanan ekonomi, sosial dan politik yang tidak adil, tiadanya demokrasi, kerusakan lingkungan dan pelanggaran hak-hak asasi manusia."
Dengan memberikan kredit kepada kaum papa, Yunus melawan kemiskinan sebagai langkah awal untuk perdamaian. Bagaimana gagasan kredit tanpa agunan ini muncul?
***
Semua itu bermula sekitar tigapuluh tahun lalu ketika Bangladesh sedang dilanda kelaparan hebat. Yunus mengajar di salah satu universitas di negerinya. Di ruang kelas ia mengajarkan teori ekonomi yang muluk-muluk dengan antusiasme seorang yang baru lulus dari Amerika Serikat. Namun, selesai mengajar, begitu keluar kelas, ia langsung melihat kerangka hidup berkeliaran di sekelilingnya: orang-orang yang sekarat, tinggal menunggu ajal.
"Saya merasa," tutur Yunus, "apa pun yang telah saya pelajari, apa pun yang saya ajarkan, hanya merupakan khayalan, yang tak punya arti bagi kehidupan orang-orang itu. Karena itu, saya mulai mencoba mengetahui bagaimana orang-orang yang tinggal di kampung sebelah universitas kami itu menjalani kehidupan mereka. Saya ingin tahu apakah ada sesuatu yang dapat saya lakukan sebagai sesama manusia, untuk menunda atau menghentikan kematian, walaupun hanya menyangkut satu orang saja. Saya pun meninggalkan pola pandang seekor burung, yang memungkinkan kita untuk melihat segala-galanya jauh dari atas, dari langit. Saya mulai mengenakan pandangan mata seekor cacing, yang berusaha mengetahui apa yang saja yang terpapar persis di depan mata – mencium baunya, menyentuhnya, dan melihat apakah ada sesuatu yang bisa saya lakukan."
Yunus pun bertemu dengan seorang ibu yang membuat dingklik dari bambu. Setelah panjang lebar berbicara dengannya, ia menemukan bahwa sehari ibu itu hanya menghasilkan 2 sen dolar Amerika (Rp. 200).Yunus tak percaya bahwa seseorang yang dapat bekerja begitu keras dan membuat dingklik bambu dengan begitu indah, memperoleh penghasilan sebegitu kecil.
Rupanya, karena tak punya uang untuk membeli bambu, ibu itu harus meminjam dari seorang pedagang. Orang inilah yang memaksakan seluruh aturan peminjaman: Ibu itu harus menjual dingklik buatannya hanya kepada pedangan itu, dengan harga yang ditentukan olehnya.
Maka jelaslah bagi Yunus, bahwa ibu itu tak lain daripada pekerja yang terikat oleh pedagang tersebut. Ketika ditanya, berapa sebenarnya berapa harga bambu itu? Ibu itu bilang, "Oh, sekitar dua puluh sen (Rp 2.000); atau duapuluh lima sen untuk yang bagus sekali."
Yunus pun berpikir, "Ada orang yang menderita hanya karena tidak punya uang dua puluh sen, dan tak ada sesuatu yang bisa dilakukan?" Nurani Yunus gemuruh dengan suatu pergulatan apakah ia harus memberinya dua puluh sen. Tetapi kemudian sampailah ia pada gagasan lain, yaitu membuat daftar orang-orang yang memerlukan uang seperti itu. Ia kemudian mengajak seorang mahasiswanya keliling kampung selama beberapa hari. Akhirnya mereka memiliki daftar empat puluh dua orang seperti ibu tadi.
"Ketika saya menjumlahkan total uang yang mereka perlukan," tutur Yunus, "Saya mendapat kejutan yang paling besar dalam hidup saya: jumlah total uang itu hanya dua puluh tujuh dolar (Rp270.000)! Pada saat itu saya merasa malu terhadap diri sendiri, karena menjadi bagian dari suatu masyarakat yang tidak bisa menyediakan uang sejumlah dua puluh tujuh dolar, bagi empat puluh dua orang yang memiliki keahlian dan semangat untuk kerja keras.
"Untuk menghapus rasa malu itu, saya mengambil uang dari kantong saya, dan memberikannya kepada mahasiswa saya tadi. Saya katakan, 'Ambilah uang ini dan berikan kepada keempat puluh dua orang yang kita temui itu. Katakan kepada mereka bahwa uang ini adalah pinjaman, dan mereka dapat membayarnya kembali kepadaku kapan saja mereka bisa. Nah, sementara itu mereka dapat menjual produk mereka kepada siapa pun yang akan memberi bayaran yang baik.'"
Setelah menerima uang itu orang-orang sungguh bersemangat. Melihat itu, Yunus berpikir, tentang apa yang harus dilakukannya sekarang: " Saya berpikir mengenai cabang bank yang ada di kampus universitas kami, dan saya menemui manajernya, serta menyarankan agar dia meminjamkan uang kepada orang-orang yang telah kami temui di kampung kami tadi. Dia kaget, seperti jatuh dari langit! Katanya, 'Anda gila apa? Itu tak mungkin. Bagaimana mungkin kami meminjamkan uang kepada orang-orang miskin? Mereka tidak layak untuk menerima kredit.'"
Yunus membujuknya dan bilang, "Sekurang-kurangnya cobalah, siapa tahu … toh uang yang bakal terlibat hanya sedikit."
Tanggapan yang diperolehnya, "Tidak akan. Aturan kami tidak memungkinkan hal itu. Mereka tidak dapat memberi jaminan, dan jumlah sekecil itu juga tidak layak diberikan sebagai pinjaman." Ia hanya disarankan untuk menemui pejabat yang lebih tinggi, di hierarki perbankan di Bangladesh.
Yunus pun mengikuti saran itu dan menemui orang yang bertugas pada perkreditan. Semua orang mengatakan hal yang sama kepadanya. Setelah beberapa hari berkeliling mencari orang yang dapat diajak bicara, akhirnya ia menawarkan diri sebagai penjamin: "Saya akan menjadi penjamin semua pinjaman itu. Akan saya tandatangani apa pun yang harus saya tandatangani. Setelah mendapat uangnya, saya akan menyerahkan kepada orang-orang yang saya kehendaki."
Jadi, begitulah mulainya. Yunus terus-menerus diingatkan bahwa orang-orang miskin yang menerima uang itu tidak akan mengembalikannya. "Herannya," tutur Yunus, "mereka mengembalikan setiap sen kepada saya. Saya jadi amat bersemangat, dan kembali lagi kepada manajer bank tadi, 'Lihat, mereka membayar pinjaman mereka; jadi tak bakal ada masalah!'"
Tetapi manajer bank itu bilang, "Ah, jangan mudah tertipu. Mereka sedang membodohi Anda. Coba saja, mereka pasti akan segera meminjam uang lebih besar, dan tak akan pernah mengembalikan kepada Anda."
Yunus menerima tantangan itu: "Saya pinjamkan uang lebih besar, dan pada saatnya mereka mengembalikan pinjaman mereka. Saya ceritakan hal ini kepada manajer tadi, tapi katanya, 'Yah, barangkali Anda bisa melakukan hal ini di satu desa, tapi kalau Anda melakukannya untuk dua desa, ini tidak akan jalan.'"
Yunus segera melakukannya untuk dua desa – dan ternyata jalan. Begitulah, akhirnya seakan-akan terjadi pergulatan antara dirinya dengan manajer bank tadi, juga sejawatnya di posisi struktural yang lebih tinggi. Mereka terus mengatakan bahwa itu tak akan jalan untuk jumlah yang lebih besar, misalnya lima desa. Karena itu, Yunus melakukannya untuk lima desa, dan ternyata setiap orang mengembalikan pinjamannya. Orang-orang bank tadi masih saja tak mau menyerah. Mereka bilang, "Sepuluh desa. Lima puluh desa. Seratus desa."
Jadilah semacam perlombaan di antara Yunus dan mereka. Setiap kali ia datang kepada mereka, membawa hasil yang tentu tak mereka tolak, karena uang itu adalah uang mereka, tetapi tetap saja mereka tidak menerima ide Yunus, karena mereka dididik dengan pemahaman bahwa orang miskin tidak layak mendapat pinjaman. Menurut mereka, orang miskin tidak bisa diandalkan. "Untungnya, saya tidak dididik seperti itu," tutur Yunus.
Akhirnya muncul gagasan dalam benak Yunus: "Kenapa saya harus berusaha membuat mereka yakin? Saya sendiri amat percaya bahwa orang miskin dapat mengambil uang pinjaman dan membayarnya kembali. Kenapa tidak mendirikan bank sendiri? Gagasan ini membuat saya bersemangat, maka saya menulis proposal dan menghadap pemerintah untuk mendapat izin untuk mendirikan bank. Saya memerlukan waktu dua tahun untuk meyakinkan pemerintah."
Akhirnya, pada tanggal 2 Oktober 1983 berdirilah Bank Grameen, Bank Orang Miskin. "Betapa bersemangatnya kami semua, ketika kami memiliki bank kami sendiri, dan kami dapat melakukan ekspansi sekehendak kami. Dan Nyatanya kami terus berkembang." (Stephen R. Covey, The 8th Habit: Melampaui Efektivitas Menanggapi Keagungan (Jakarta: Gramedia, 2006), hlm. 12-18)
***
Itulah Muhammad Yunus dan Bank Grameen. Tindakkah kita bisa menapaki jalan serupa lewat Credit Union Bererod Gratia yang sudah kita miliki?


*A. Sumarwan, SJ adalah Pastor di Paroki Blok Q Jakarta.
Beliau concert tentang gerakan ekonomi kerakyatan dan aktivis CUBG.

Jumat, 02 Mei 2008

Sharing Anggota

Salam CUBG

Saudari-saudara Ytk

Berikut saya up-load beberapa profile dari anggota CUBG di Blok Q.
Profile ini dikirimkan oleh Rm. Antonius Sumarwan, SJ.

Paulus Ledjap
CUBG: solusi dalam ketidakberdayaan


Masih terbayang dalam ingatan Paulus ketika banjir besar meluluh lantakkan rumahnya di awal tahun 2007. Ia tidak tahu bagaimana merenovasi rumah dan membeli peralatan rumah tangga yang hanyut terbawa banjir. Pinjaman dari kantor tak berhasil ia dapatkan.
Dalam keputusasaannya, ia teringat CUBG. Mengapa tidak meminjam saja dari CUBG? Bukankah ia anggota CUBG?
Ia pun ke kantor pusat CUBG dan menceritakan masalah yang ia hadapi. Pengurus CUBG memberi tahu bahwa untuk mendapatkan kredit, ia harus melunaskan dulu simpanan wajibnya. Maka ia pun meminjam dari seseorang untuk menutup simpanan wajib sebesar Rp 2.325.000,-. Karena situasi yang ia hadapi tergolong darurat, ia berhasil mendapatkan kredit sebesar 3 kali simpanan, tak lama setelah ia melunasi simpanan wajibnya. Total pinjaman yang ia terima sebesar Rp 6.600.000,-. Dana itu digunakan untuk mengembalikan pinjaman dan merenovasi rumah. Masih ada sisa, ia gunakan sebagai uang pangkal anaknya yang masuk SMP Tarakanita.
Paulus bersyukur bahwa melalui CUBG, ia bisa menyelesaikan 2 permasalahan sekaligus, yaitu renovasi dan uang pangkal. Hal ini tak pernah ia bayangkan sebelumnya. Angsuran sebesar Rp. 250.000,-/bulan selalu setia ia bayarkan. Menurut Paulus, CUBG sangat fleksibel dengan besarnya angsuran. Besarnya angsuran diserahkan kepada anggota, tergantung kemampuan mereka. Tentu saja semakin besar angsuran, semakin cepat kredit akan lunas, yang berarti semakin cepat pula ia dapat mengajukan permohonan kredit kembali.
Paulus telah berencana kelak jika kreditnya lunas, ia akan mengajukan lagi permohonan kredit sebagai modal usaha. (Lina)

Vincent Murwandi
CUBG: kepastian bunga dan santunan kematian

Ketertarikan Vincent terhadap CUBG berawal dari ulasan di Berita Sepekan. Ia pun kemudian mendaftarkan diri sebagai anggota CUBG pada November 2007.
Saat ini ia belum berniat mengajukan kredit dan ingin memperbesar simpanan dulu. Namun yang pasti, ia merasa beruntung menyimpan uangnya di CUBG karena CUBG memberikan bunga pasti sebesar 14% per tahun tanpa dipotong pajak dan biaya-biaya administrasi. Pada saat bunga bank hanya sebesar 8% per tahun (masih dipotong pajak dan biaya lain-lain), menabung di CUBG jelas lebih menguntungkan.
Menurut Vincent, menjadi anggota CUBG juga mendisiplinkan seseorang untuk menabung. Mengapa? Karena anggota harus melunasi terlebih dahulu simpanan wajib sebesar Rp. 2.325.000,- sebelum mereka bisa menarik kredit. Mungkin pada awalnya, terasa sulit untuk mengumpulkan uang sebesar itu. Namun lagi-lagi, CUBG memberikan kemudahan dalam bentuk pinjaman kapitalisasi. Artinya, simpanan sebesar Rp 2.325.000,- tersebut tidak harus langsung dilunasi tetapi bisa dicicil dengan jangka waktu bervariasi, paling lama 5 tahun.
Selain bunga yang tinggi dan pasti, CUBG melalui program JALINAN juga memberikan santunan kematian sebesar simpanan (maksimal Rp 25.000.000,-) bagi ahliwaris anggota. Sayangnya, menurut Vincent, CUBG belum banyak melakukan sosialisasi sehingga belum banyak orang yang tahu mengenai CUBG. Pengurus harus lebih aktif mensosialisasikan CUBG supaya kemudahan dan keuntungan yang ditawarkan dinikmati lebih banyak orang. (Lina)


Christina Erni Pujiastuti:
Bebas dari Jerat Kartu Kredit

Saya seorang wanita umur saya 35 tahun, sudah bekerja sejak 1991 dan diangkat menjadi pegawai negeri di sebuah Rumah Sakit di Jakarta. Saya seorang konsumeristis dan selalu ingin membelanjakan gaji yang saya terima setiap bulan. Akibatnya, saya tak punya tabungan.
Untuk mendapat sesuatu yang saya inginkan, tak jarang saya membelinya dengan cara kredit. Saya pernah mempunyai lebih dari 3 kartu kredit. Sampai akhirnya saya tak mampu membayar semua tagihan.
Saat saya menikah (2003), hutang dari kartu kredit saya belum juga lunas. Terpaksa saya memberitahukan suami saya dan memintanya membantu membayar hutang itu. Sejak saat itu suami meminta saya menutup semua kartu kredit, agar saya tak lagi terjebak pada jeratan sistem ekonomi kapitalis yang memberatkan! Tetapi sifat konsumeristis saya tidak dapat hilang juga sampai sekarang.
Dari pengalaman itu saya sangat merasakan manfaat menjadi anggota CUBG. Coba, dari dulu saya sudah bergabung menjadi anggota CUBG, pasti saya sudah punya banyak tabungan dan tidak terjerat hutang dengan kartu kredit.
Saat pertama kali diajak seorang aktivis CUBG untuk ikut menjadi anggota, saya langsung mengiyakan tanpa membicarakannya dulu dengan suami saya. Pada Februari 2007 saya masuk menjadi anggota dengan sistem kapitalisasi. Setelah ikut Pendidikan Dasar CUBG, saya lebih mengerti mengenai CUBG. Saya langsung memberitahukan kepada suami dan mengajaknya untuk ikut bergabung. Tetapi waktu itu dia masih trauma dengan sistem-sistem kartu kredit yang bunganya bisa mencekik leher! Kata-katanya yang masih saya ingat sampai sekarang, "hati-hati itu dapat dipercaya apa tidak. Jangan sampai tertipu dan kiblatnya amerika kapitalis banget. ”
Entah kenapa saya yakin sekali bahwa CUBG tidak seperti itu. Setelah pinjaman kapitalisasi saya lunas pada September 2007, pada Oktober 2007 saya mengajukan pinjaman sebesar 8 juta rupiah. Dalam waktu seminggu pinjaman saya langsung disetujui. Sistem angsurannya relatif tidak memberatkan anggota. Mengetahui hal tersebut suami saya tertawa: uang pinjaman itu bisa dipakai untuk membayar kontrakan rumah.

Karisem:
CUBG membuat kita belajar menabung

Karisem mulai bergabung CUBG pada awal tahun 2007 lewat sistem kapitalisasi. Ia masih mengangsur pinjaman kapitalisasi itu hingga kini. Meskipun terasa “berat”, ia tetap berusaha memenuhi kewajiban mencicil Rp. 100.000,-/bulan. Melalui kerja kerasnya, ia bahkan bisa mencicil lebih dari itu, sehingga pinjaman yang dipakai membayar biaya keanggotaan itu hampir terlunasi.
Ia tertarik menjadi anggota karena di CUBG ia bisa menabung meskipun hanya Rp 10.000,-. Ia berencana bahwa jika nanti anaknya masuk SMP, ia akan mengajukan permohonan kredit untuk menutupi uang pangkal dan kebutuhan sekolah lainnya. “CUBG membuat saya belajar menabung. Saya tidak malu menyetor uang tabungan sekecil apa pun, karena saya tahu bahwa berapa pun besarnya uang yang saya tabung, CUBG tetap akan menerimanya.”
Ia juga merencanakan untuk memasukkan anaknya yang masih berusia 11 tahun menjadi anggota CUBG. Biar ia belajar menabung dari uang jajannya, demikian ia mengatakan. Kalau uang tetap di tangan, ada saja godaan untuk jajan, tetapi kalau sudah di tabung, godaan itu bisa ditahan. Ia berharap sosialisasi CUBG terus dijalankan. “Supaya umat pra-sejahtera bisa menabung sedikit demi sedikit.” Ia berharap, pandangan umat mengenai koperasi bisa berubah. Perlu ditanamkan bahwa “tujuan utama masuk koperasi adalah menabung, bukan meminjam.” (Lina)


Deodatus :
CUBG mempermudah umat dalam menabung

Seperti Paulus Ledjap, Deodatus juga merasa sangat terbantu dengan menjadi anggota CUBG. Ia pertama kali bergabung karena tertarik dengan kesediaan CUBG untuk menerima tabungan anggota berapa pun besarnya. Tidak terpikirkan sebelumnya bahwa suatu hal yang bermula dari iseng ini ternyata justru membantu dia ketika rumahnya dilanda banjir besar pada awal tahun 2007. Bersama-sama beberapa anggota CUBG yang lain, ia mengajukan permohonan kredit untuk merenovasi rumah. Permohonan ini disetujui.
Ia berencana untuk memasukkan anaknya menjadi anggota CUBG juga. “Agar ia belajar menabung,” demikian dikatakannya. Seperti Karisem, ia juga berharap sosialisasi CUBG juga diadakan di lingkungan-lingkungan. “Umat perlu diajari untuk menabung, meskipun kondisi mereka sulit. Karena itu, mari menabung di CUBG karena kita tidak malu bila setoran tabungan kita hanya kecil jumlahnya.” (Lina)

Rabu, 23 April 2008

Bagaimana Seharusnya "Pengurus dan Management Credit Union" Mengadakan Rapat


Ada dua sebab mengapa rapat-rapat Pengurus atau pegawai, menjadi tidak efektif, yaitu :
1. Pemimpin atau peserta rapat kurang menguasai teori tentang rapat.
2. Pemimpin atau peserta rapat kurang menguasai macam-macam rapat dan fungsinya.
Rapat sendiri pada umumnya terbagi menjadi dua kelompok, yaitu rapat Informasional dan rapat pemecahan masalah.

Rapat Informasional
Merupakan rapat yang bertujuan untuk pengembangan pribadi, menambah pengetahuan dan memberikan informasi tentang hasil suatu kegiatan, misalnya seorang panitia kredit mensosialisasikan hasil lokakarya manajemen kredit, atau ketika seseorang melaporkan hasil lokakarya, seminar, diskusi, pelatihan, dll. Atau ketika seorang konsultan dari luar di undang untuk menjelaskan kepada suatu kelompok tentang suatu hal yang baru, ketika misalnya ketua Pandit melaporkan perkembangan perkreditan, ketika manager melaporkan kegiatan-kegiatannya kepada pengurus dll.
Peserta dalam rapat informasional ini perlu dibatasi.


Rapat Pemecahan Masalah
Rapat pemecahan masalah ini terdiri atas 5 macam, yaitu :
1. Rapat Identifikasi Masalah (Tahap I).
2. Rapat Pembuatan Pemecahan Alternatif (Tahap II).
3. Rapat Evaluasi dan Pengambilan Keputusan (Tahap III dan IV).
4. Rapat Implementasi / Pelaksanaan (Tahap V).
5. Rapat Manajemen yang dijadwalkan secara teratur (Tahap I s/d VI).

Rapat Identifikasi Masalah
Maksud dari rapat identifikasi masalah adalah:
1. Rapat untuk menyingkapkan dan mengidentifikasi masalah dalam organisasi.
2. Peserta rapat bersifat terbatas, semua bawahan atau sebagian.
3. Mengidentifikasi sebanyak mungkin masalah dalam suatu jangka waktu tertentu tanpa memperhatikan pemecahannya.
4 Jika masalah tidak akan tersingkap dengan kehadiran pemimpin, maka pemimpin dibolehkan tidak hadir.
5. Cara yang lazim digunakan adalah menggunakan metode “secarik kertas” (slip method).
6. Sebaiknya masalah prioritas dan akar masalah langsung dicari.


Rapat Pembuatan Pemecahan Alternatif
Rapat ini bertujuan untuk :
1. Sebagai wadah “Sumbang Saran”
2. Mengali kreatifitas kelompok ketika berhadapan dengan sebuah masalah yang harus dipecahkan.
3. Dalam rapat ini biasanya hanya satu masalah saja yang dibahas dan memusatkan perhatian hanya pada upaya membuat pemecahan alternative, misalnya : “Bagaimana caranya pengurus dan pegawai CU dapat menurunkan Kredit macet?”
4. Karena kreatifitas tidak akan lahir dalam iklim saling menghakimi dan saling menilai/ tidak ada penerimaan, acara sumbang saran harus berlangsung berlandaskan aturan-aturan tertentu, yaitu :
4.1. Evaluasi, dalam bentuk apapun tidak dibolehkan.
4.2. Apapun yang sudah diungkapkan, teruskan! Jangan menyensor gagasan Anda sendiri.
4.3. Dukunglah gagasan anggota lain.
4.4. Memandang masalah melalui kerangka acuan yang sebanyak-banyaknya.
4.5. Peserta tidak di ijinkan membenarkan atau membuktikan gagasan diri pada kesempatan ini. Ajukan gagasan seringkas mungkin dan jangan membuang-buang waktu.
4.6. Notulis harus mencatat semua gagasan peserta agar memudahkan dalam pengambilan keputusan.
4.7. Tugas pokok seorang pemimpin dalam rapat ini adalah mendengarkan dan bila ada peserta yang melakukan evaluasi, ia wajib mengingatkan bahwa hal itu dilarang.
4.8. Menjelang akhir rapat, semua gagasan dapat dibaca kembali, kecuali kalau sudah ditulis di papan tulis.


Rapat Evaluasi dan Pengambilan Keputusan
Yang dimaksud dengan rapat ini adalah :
1. Apabila masalah yang sudah teridentifikasi dan pengungkapan pemecahan alternative sudah tercapai dalam rapat sebelumnya, pemimpin dapat mengadakan rapat khusus untuk meneruskan ke proses pemecahan masalah (Tahap III dan IV).
2. Jumlah peserta dibatasi dan tidak lebih dari 12 orang.


Rapat Implementasi (Pelaksanaan)
Rapat ini bertujuan untuk menentukan “Siapa yang melakukan dan kapan?”


Rapat Manajemen yang terjadwal dan teratur
Jenis rapat ini adalah rapat rutin agar tugas-tugas yang dinerikan kepada seseorang dapat dijalankan dengan mulus dan efisien.


PANDUAN-PANDUAN AGAR RAPAT MANAJEMEN BERHASIL DENGAN BAIK

1. Frekwensi (Keseringan) Rapat
► Frekwensi rapat bergantung pada banyaknya masalah yang harus dipecahkan, kompleksitas dan efektifitas kelompok.
► Sebaiknya tim manajemen mengadakan rapat pada jam yang sama, pada hari yang sama dan dijadualkan secara teratur.

2. Lama Rapat
● Rapat harus dimulai dan diakhiri pada waktu yang sudah ditentukan.
● Lamanya rapat tidak boleh lebih dari 2 jam tanpa istirahat.

3. Prioritas Rapat
☼ Tim manajemen sejak permulaan harus menetapkan tingkat kepentingan rapat-rapatnya bila dibandingkan dengan tuntutan-tuntutan organisasional yang lain.

4. Anggota Pengganti
☺ Tiap anggota tim yang berhalangan harus menunjuk pengganti, apabila ia berhalangan hadir.
☺ Tiap anggota tim harus menyampaikan informasi yang dibutuhkan kepada wakilnya agar ia mempunyai pengetahuan yang cukup untuk bertanggung jawab sebagai peserta rapat.
☺ Tiap anggota tim harus mendelegasikan wewenang penuh kepada sang pengganti untuk berbicara atas nama kelompok mereka dalam rapat.

5. Tempat Rapat
♪ Rapat yang dilangsungkan bersamaan dengan acara makan di luar kantor jarang yang efektif.
♪ Ruang rapat harus dilengkapi dengan perlengkapan yang memadai, tenang dan nyaman.

6. Perlengkapan
♥ Papan tulis atau kertas plano harus tersedia.
♥ Peserta harus duduk sedemikian rupa sehingga masing-masing peserta rapat dapat melihat yang lain.
♥ Pemimpin harus meminimalkan statusnya dengan tidak selalu duduk di meja ketua.
♥ Meja sebaiknya diatur sedemikian rupa agar memudahkan tiap peserta membuat catatan.
♥ Minuman (Kopi, The, dll) harus tersedia dan peserta bebas mengambilnya bila memerlukannya.

7. Fungsi Pencatatan
► Harus ada seorang pencatat (notulen) rapat.
► Pemimpin rapat tidak boleh merangkap sebagai notulen rapat.
► Hal-hal yang mutlak dicatat adalah:
(1) Keputusan-keputusan rapat
(2) Rencana-rencana untuk menangani masalah yang belum terpecahkan.
(3) Masalah-masalah yang muncul dalam diskussi rapat untuk diagendakan dalam rapat berikutnya.
(4) Pembagian tugas.
(5) Tindak lanjut.
► Sebelum rapat ditutup, Notulis harus membacakan catatannya kepada semua peserta guna menjamin agar pencatatan telah dilakukan dengan cermat.

8. Membuat Agenda Rapat
► Agenda rapat dapat ditentukan sebelum rapat dimulai atau agenda dapat ditentukan ketika rapat akan dimulai dngan meminta masukan dari peserta rapat.
► Agenda rapat dirumuskan dalam bentuk pertanyaan, misalnya “Kredit Macet meningkat terus dalam 6 bulan terakhir, langkah-langkah apa yang harus diambil untuk mengatasinya?”.

9. Menetapkan Prioritas Isi Agenda
▫ Pokok bahasan yang paling penting harus didahulukan.
▫ Peserta yang mengusulkan agenda rapat harus memberikan alasan singkat kepentingan isi agenda.
▫ Usulan peserta rapat lebih diutamakan, bukannya mengutamakan usulan pemimpin.

10. Aturan Untuk Berbicara
♥ Pemecahan masalah yang efektif dalam kelompok biasanya terjadi dalam suasana yang tidak formal.
♥ Peserta rapat harus bertanggung jawab sendiri atas apa yang dibicarakannya, kapan ia berbicara dan berapa lama ia harus berbicara sambil tidak lupa memudahkan komunikasi dengan anggota yang lain.
♥ Pemimpin rapat jangan mendominasi pembicaraan.
♥ Kehadiran seorang pemimpin dalam rapat jangan sampai menghambat jalannya rapat, misalnya peserta rapat sungkan mengungkapkan pemikiran, gagasan atau perasaan.

11. Masalah-masalah Yang Pantas Dirapatkan
☺ Peserta rapat harus mengerti betul jenis maslah yang pantas di bicarakan dalam rapat.
☺ Umumnya masalah-masalah yang pantas dirapatkan adalah :
(1) Masalah yang mungkin sekali memerlukan data dari peserta untuk pemecahannya.
(2) Masalah yang pemecahannya mungkin mempengaruhi peserta atau harus dilaksanakan oleh peserta sendiri.
☺ Masing-masing peserta, termasuk pemimpin harus memberitahukan dengan tegas kepada peserta tentang apa yang diinginkan dari mereka atas masalah yang di agendakan, berupa :
(1) Keputusan
(2) Gagasan para peserta untuk pemecahannya dimana salah satu diantaranya akan dipilih sebagai pemecahan akhir.
(3) Kritik, saran, sanggahan atas pemecahan yang telah dipilihnya.

12. Masalah-masalah Yang Tidak Pantas Dirapatkan.
☼ Masalah yang hanya menyangkut sebagian kecil anggotanya.
☼ Masalah yang terlalu sepele untuk dipecahkan di tingkat kelompok.
☼ Masalah yang memerlukan penelitian dan pengumpulan data terlebih dahulu.
☼ Masalah yang berada di luar batas kewenangan rapat.

13. Aturan-Aturan Untuk Pengambilan Keputusan
φ Sebaiknya, rapat dengan segala upaya untuk mengusahakan tercapainya kesepakatan menyeluruh atas semua masalah.
Φ Apabila ada peserta rapat yang tidak terlalu yakin tentang pendirian mereka, mereka harus rela bergabung dengan mayoritas.
Φ Peserta harus betul-betul peka terhadap waktu bila sikap mereka untuk bertahan pada suatu pendirian tampaknya tidak akan mengubah pendirian mayoritas.
Φ Jangan melakukan pemungutan suara, kecuali bila pemungutan suara itu tidak resmi dan hanya untuk mengetahui keterbagian kelompok terhadap suatu masalah.
Φ Dalam keadaan tertentu, peserta rapat diharapkan bersedia mengalah kepada para anggota yang akan lebih bertanggung jawab atas pelaksanaan suatu pemecahan masalah atau kepada para anggota yang secara logika paling menguasai masalah yang bersangkutan.
Φ Bila waktu yang tersedia tidak memadai lagi untuk mencapai kesepakatan menyeluruh, rapat boleh mendelegasikan keputusan akhir kepada beberapa orang / sub-kelompok untuk memutuskan berdasarkan garis besar yang sudah disepakati.

14. Kerahasiaan Rapat
◘ Tiap peserta harus bertanggung jawab atas kerahasiaan suatu rapat. Anggota kelompok pemecahan masalah yang efektif merasa bebas mengungkapkan perasaan atau pandangan mereka apabila ada jaminan bahwa semua itu tidak akan dikutip atau diberitakan kepada pihak-pihak di luar rapat.
◘ Dalam beberapa kasus, rapat mungkin memutuskan bahwa suatu keputusan tidak boleh dibicarakan di luar kelompok.

15. Penghapusan Mata Acara Dalam Agenda Rapat
▲ Pada setiap rapat, setiap mata acara dalam agenda rapat harus dihapuskan apabila:
(1) Masalah telah terpecahkan.
(2) Masalah telah di delegasikan untuk dipelajari lebih lanjut di luar kelompok.
(3) Masalah telah di delegasikan kepada seseorang atau sub-kelompok atau direkomendasikan untuk dibahas dalam kelompok lengkap.
(4) Masalah dihapuskan dari agenda oleh anggota yang mengusulkannya.
(5) Masalah diidentifikasi kembali.
▲ Dalam keadaan apapun, suatu masalah tidak boleh dibiarkan menggantung.

16. Notulen Rapat
▼ Notulen rapat harus segera diketik dan dibagikan kepada semua peserta rapat sesegera mungkin agar mudah menindak-lanjutinya.
▼ Jika ada anggota kelompok yang berhalangan hadir dalam rapat, maka notulen rapat harus segera dikirim kepadanya.
▼ Tim harus menetapkan aturan yang tegas tentang siapa saja yang boleh membaca notulen rapat dan siapa, selain anggota tim, boleh menerima salinannya.
▼ Peserta rapat harus secara pribadi meng-komunikasikan hasil-hasil rapat yang penting kepada bawahannya (timnya), bukan begitu saja menyerahkan notulen kepada bawahannya (timnya), karena bisa saja isinya ditanggapi secara salah.
▼ Notulen rapat paling tidak harus berisi :
(1) Semua keputusan yang telah dicapai oleh rapat.
(2) Catatan tentang mata acara yang telah dihapuskan dari agenda rapat.
(3) Semua penugasan, termasuk tanggal jatuh tempo masing-masing : SIAPA mengerjakan APA dan KAPAN.

17. Prosedur-Prosedur Untuk Mengevaluasi Efektifitas Kelompok Secara Berkelanjutan.
◄ Kita harus menghadapi kenyataan bahwa kelompok sebagaimana individu, tidak selalu berfungsi secara efektif.
◄ Kelompok yang efektif biasanya membuat prosedur khusus untuk mengevaluasi efektifitas mereka sendiri.
◄ Kelompok harus mengadopsi atau membuat sendiri metode untuk mengevaluasi cara kerjanya. Ada kelompok yang melakukan ini pada setiap akhir rapat, ada yang melakukannya secara berkala tetapi tidak terlalu sering. Ada yang mengevaluasi secara tertulis dan ada juga yang lisan.


TANGGUNG JAWAB ANGGOTA DALAM RAPAT MANAGEMENT


Sebuah tim manajemen tidak akan pernah berfungsi secara efektif dalam rapat kecuali bila semua anggota belajar menjalankan fungsi-fungsinya penting masing-masing serta mengemban tanggung jawab tertentu dan berpartisipasi secara aktif.

A.. Tanggung Jawab Peserta Sebelum Rapat

1. Baca kembali notulen rapat terdahulu untuk memeriksa apakah Anda telah menyelesaikan tugas-tugas yang dipikulkan ke bahu Anda pada rapat tersebut.
2. Buat persiapan-persiapan yang perlu agar Anda tidak perlu keluar dari ruang rapat karena ada telepon atau tamu.
3. Rencanakan sedemikian rupa agar Anda dapat hadir dalam rapat tepat waktunya.
4. Matangkan dalam pikiran Anda hal-hal yang ingin Anda masukkan dalam agenda.
5. Persiapkan bahan-bahan atau data yang Anda perlukan untuk memudahkan peserta lain memahami pentingnya usulan Anda.
6. Jika agenda bisa disusun jauh sebelum rapat, pelajari apakah Anda memerlukan persiapan untuk membahas masalah itu secara mendalam.
7. Jika terpaksa Anda tidak bisa hadir dalam rapat, beritahu dan persiapkan wakil atau pengganti Anda.


B. Tanggung Jawab Peserta Selama Rapat
1. Jangan lupa menyerahkan pokok bahasan yang ingin Anda agendakan. Nyatakan dengan sangat jelas dan jangan bertele-tele.
2. Bila Anda mempunyai pendapat atau perasaan, nyatakan dengan jujur dan jelas, jangan hanya disimpan dibelakang.
3. Curahkan perhatian pada masalah yang tengah dibahas dan Bantu peserta lain untuk membuat hal yang sama.
4. Bila Anda tidak mengerti apa yang diceritakan seseorang, mintalah penjelasan.

2. Berperan-sertalah secara aktif, bila ada yang harus Anda katakana, katakanlah.
3. Anda bertanggung-jawab untuk membantu proses yang sedang berjalan. Berikanlah masukan-masukan yang akan memudahkan proses pemecahan masalah, misalnya dengan :
○ Mengajukan pertanyaan-pertanyaan.
○ Menjaga agar pembicaraan tidak menyimpang.
○ Mendesak membuat keputusan.
○ Membantu menjelaskan pertanyaan peserta lain.
○ Menyimpulkan.
○ Mendengarkan yang lain.
○ Mengusahakan agar agenda ditetapkan dengan tepat.
○ Membantu pencatatan yang penting-penting di papan tulis.
4. Lindungi hak orang lain untuk mengemukakan pandangan atau perasaan mereka. Mendorong peserta yang cenderung pasif.
5. Mendengarkan dengan perhatian. Bila perlu membantu menjelaskan maksud perkataan orang lain.
6. Mencoba berpikir secara kreatif tentang cara pemecahan yang mungkin dapat menyelesaikan sebuah konflik dan jangan ragu menerapkannya pada kelompok.
7. Hindari komunikasi yang dapat menyebabkan kelompok terpecah, misalnya humor yang tidak pada tempatnya, pengalihan perhatian, mengejek atau memojokkan teman.
8. Catat semua hal yang Anda setujui untuk dikerjakan sesudah rapat.
9. Sepanjang waktu, berkatalah selalu pada diri sendiri “Nah, apa sekarang yang dapat saya ajukan untuk membantu menggerakkan kelompok ini atau agar masalah segera terpecahkan? Apa yang dapat saya perbuat agar rapat ini efektif? Apakah yang sesungguhnya dibutuhkan oleh kelompok ini? Bagaimana saya dapat membantu?”.


C. Tanggung Jawab Peserta Sesudah Rapat.
1. Menjalankan tugas dan kesepakatan yang telah diputuskan.
2. Meneruskan kepada bawahan keputusan-keputusan atau informasi yang perlu mereka ketahui.
3. Menjaga kerahasiaan menyangkut apapun yang dikatakan atau diperbuat dalam rapat kecuali keputusan akhir.
4. Jangan mengeluh tentang keputusan yang telah Anda sepakati, jangan menghindar dari tanggung jawab.
5. Jangan menyatakan ketidak-puasaan kepada pimpinan sesudah rapat. Perasaan tersebut sebaiknya diungkapkan ketika rapat masih berlangsung.
6. Jangan mendekati pimpinan agar mau mengubah keputusan rapat di luar rapat. Nyatakan segala ketidakpuasaan itu dalam rapat berikutnya.

Selasa, 22 April 2008

Jatidiri Credit Union

APA ITU JATIDIRI KOPERASI

Kita tidak akan dapat mengenal koperasi secara benar, kalau kita tidak memahami jatidiri koperasi. Jatidiri koperasi meliputi tiga bagian yang saling terkait, tidak dapat dipisahkan satu dari yang lain dan merupakan satu kesatuan, terdiri dari: organisasi, nilai-nilai dan prinsip-prinsip. Keutuhan ketiga bagian tersebut dapat dipersamakan dengan susunan manusia: organisasi koperasi bagaikan tubuhnya; nilai-nilai bagaikan rohnya; dan prinsip-prinsip bagaikan tingkah-lakunya.

1. Organisasi. Ciri-ciri organisasi koperasi adalah sebagai berikut:

a. Perkumpulan otonom, berdiri sendiri dan diatur sendiri dan tidak ada campur tangan pihak luar.
b. Koperasi adalah perkumpulan orang-orang (dan bukan modal seperti sebuah peseroan), yang secara sukarela masuk ke dalamnya.
c. Anggota-anggota koperasi memiliki dan berupaya mencapai kepentingan dan aspirasi bersama di bidang ekonomiu, sosial dan budaya.
d. Untuk memenuhi kepentingan dan aspirasi bersama, koperasi difungsikan sebagai perusahaan yang dikendalikan secara demokratis.
Seperti halnya pada tubuh manusia, utnuk dapat berfungsi dengan baik, organisasi koperasi harus kuat, tangguh tetapi lentur untuk dapat menyesuaikan diri dengan kondisi lingkungannya.

2. Nilai-nilai. Nilai-nilai koperasi terdiri dari dua bagian, yaitu:

a. Nilai-nilai organisasi yang meliputi: menolong diri sendiri, tanggung jawab sendiri, demokratis, persamaan, keadilan dan kesetiakawanan.
b. Nilai-nilai etis yang meliputi: kejujuran, tanggung jawab sosial, serta kepedulian terhadap orang lain.
Seperti halnya pada manusia yang tingkah lakunya dituntun oleh ”rohnya/kejiwaannya”, maka nilai-nilai koperasi juga menuntun perbuatan koperasi sehari-hari. Tanpa nilai-nilai ini, maka koperasi akan bertindak sebagai manusia tanpa kejiwaan atau sebagai ”mayat hidup”.

3. Prinsip-prinsip. Prinsip-prinsip koperasi adalah pedoman, pemandu dan penuntun bagi kegiatan koperasi yang menjabarkan dan mencerminkan nilai-nilai koperasi, yang terdiri dari:

a. Prinsip Pertama: Keanggotaan Sukarela dan Terbuka.
Dalam koperasi, menjadi anggota (atau keluar sebagai anggota) tidak boleh dipaksa sepanjang memenuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku. Koperasi harus terbuka bagi siapapun tanpa membedakan jender, kedudukan sosial, ras, keyakinan politik atau agama.

b. Prinsip Kedua: Pengendalian oleh Anggota secara Demokratis.
Anggota secara aktif berpartisipasi dalam penetapan kebijakan-kebijakan dan pengambilan keputusan-keputusan. Anggota-anggota dalam koperasi primer mempunyai hak suara yang sama (satu anggota, satu suara).

c. Prinsip Ketiga: Partisipasi Ekonomi Anggota.
i. Anggota-anggota menyumbang dan mengambil bagian dengan cara yang adil untuk membangun modal koperasi dan mengendalikannya secara demokratis.
ii. Sebagian dari modal merupakan milik bersama dari koperasi.
iii. Anggota-anggota menerima imbalan (kompensasi) yang terbatas terhadap modal yang disumbangkan.
iv. Anggota-anggota membagi surplus usaha koperasi sebagai berikut:
§ Untuk pengembangan koperasi mereka.
§ Membentuk cadangan, sekurang-kurangnya sebagian dari padanya tidak dapat dibagi-bagi kepada anggota.
§ Dibagikan kepada anggota-anggota sebanding dengan transaksi mereka dengan koperasi.
§ Digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang disetujui oleh anggota-anggota.

d. Prinsip Keempat: Otonomi dan Kebebasan.
i. Koperasi sifatnya otonom, menolong dirinya sendiri dan dikendalikan (hanya) oleh anggota-anggotanya.
ii. Koperasi dapat bekerjasama dengan pihak-pihak lain, termasuk Pemerintah dan dapat juga memperoleh modal dari luar, tetapi dengan syarat yang menjamin bahwa pengendalian koperasi tetap di tangan anggota-anggota.

e. Prinsip Kelima: Pendidikan, Pelatihan dan Informasi.
i. Koperasi menyelenggarakan pedidikan dan pelatihan anggota-anggota, pengurus/pengawas, manajer dan karyawan supaya dapat memajukan koperasi.
ii. Koperasi memberikan informasi kepada masyarakat umum, generasi muda dan pimpinan masyarakat tentang sifat dan manfaat koperasi.

f. Prinsip Ke-enam: kerjasama diantara Koperasi.
Kerjasama secara lokal, nasional, regional dan internasional akan memperkuat gerakan koperasi dan koperasi dapat memberikanpelayanan yang efektif bagi anggota-anggota.

g. Prinsip Ketujuh: Kepedulian terhadap Komunitas.
Melalui kebijakan yang disetujui para anggota, koperasi-koperasi bekerja bagi pembangunan yang berkesinambungan dan komunitas-komunitas mereka.

Kalau jatidiri dilaksanakan secara utuh dan baik, maka koperasi akan dapat berperan dan beroperasi secara efektif dan adil dalam melaksanakan kegiatan-kegiatannya.


Sumber:
Soedjono, Ibnoe (2007). Membangun Koperasi Mandiri dlam Koridor Jatidiri. Jakarta: Lembaga Studi Pengembangan Perkoperasian indonesia (LSP2I). Hlm: 5-9.

Senin, 21 April 2008

Berita Pendidikan Dasar

Good News From Jakarta

Hari Sabtu, tanggal 19 April kemarin. Telah dilaksanakan Pendidikan Dasar di Vincentius, Cawang, Jakarta TImur. Jumlah pesertanya 52 orang terdiri dari 24 laki-laki dan 28 perempuan. Peserta terdiri dari para guru-guru dan karyawan-karyawati di tempat tersebut. Acara dimulai pukul 10.30 dan berakhir pukul 15.00 WIB (singkat dan padat). Peserta lulus semua. Demikian kabar aktifitas pendidikan CUBG di Jakarta.

Semoga teman-teman yang sudah ikut Pendidikan Dasar ini semakin memahami gerakan CU dan menyebarkannya pada banyak orang.
Harapannya, CUBG akan semakin berkembang dan banyak orang mencapai kesejahteraan.

Selasa, 15 April 2008

Philosofi CREDIT UNION

A K T U A L

Philosopi CU: People Helping People HelpThemselves

Sepintas, berbagai lembaga keuangan tampil tidak jauh beda. Namun ketika anda melihat jauh ke dalam, credit union tampak menonjol. Credit union memiliki tujuan yang benar-benar berbeda. Credit union adalah bisnis untuk membantu anggota meningkatkan standar hidupnya melalui pencapaian sasaran-sasaran keuangan yang dimiliki para anggota. Credit union adalah bisnis untuk menyediakan pelayanan keuangan kepada anggota dengan biaya yang serendah mungkin. Credit union menyediakan kendaraan; para anggota menggunakan kendaraan tersebut supaya sampai pada tujuan keuangan mereka. Apa yang bukan menjadi bisnis kita adalah untuk menciptakan uang sebanyak mungkin bagi organisasi atau pemegang saham (stockholder). Bagaimana credit union membantu para anggotanya? Cara satu-satunya adalah dengan menawarkan pelayanan keuangan kepada anggota, pelayanan yang kadangkala tidak disediakan oleh lembaga keuangan lain. Credit union menambahkan manfaat keuangan kepada anggota dengan biaya yang lebih rendah dan tingkat laba yang lebih tinggi. Credit union membantu anggota dengan menawarkan pendidikan agar hidup hemat, kredit, dan pelayanan lain yang menguntungkan. Credit union mendengarkan aspirasi para anggotanya. Credit union terlibat dalam kehidupan keuangan para anggotanya, dan credit union membantu anggota agar hidup sejahtera dan berjangka panjang.

Bagaimana Credit Union bisa Berbeda

Credit union adalah unik di sektor keuangan—bukan tentang seberapa banyak apa yang dilakukannya, tetapi tentang bagaimana dan mengapa melakukannya. Memahami “bagaimana” dan “mengapa” ini merupakan kebutuhan penting untuk diketahui oleh para pengurus credit union. Tiga karakteristik yang membedakan credit union dari lembaga lain yang menawarkan pelayanan serupa:
Credit union adalah koperasi, yang dimiliki oleh para anggotanya dan mereka mengawasinya secara demokratis.
Credit union beroperasi tidak untuk mencari keuntungan.
Credit union percaya penuh kepada para sukarelawan dalam kegiatannya.

Kepemilikan dan Pengawasan

Ketika orang mengatakan, “Ini credit union ku,” mereka mengetahui maknanya. Tidak seperti lembaga keuangan lain, credit union dimiliki oleh orang-orang yang menerima pelayanan dari credit union tersebut. Anggota mengawasi organisasi terutama dalam memilih orang-orang, yang juga adalah anggota, sebagai pengurus credit union. Pengurus memandu credit union atas nama anggota. Jika anggota tidak setuju dengan tindakan para pengurus, para anggota dapat mengubah arah organisasi dengan memilih pengurus yang baru. Para anggota juga mengarahkan credit union melalui tindakannya, resolusi yang dibuat, dan hak suara pada rapat anggota tahunan atau rapat anggota khusus. Pemilihan pengurus credit union dilakukan secara demokratis. Apapun isunya, setiap anggota dewasa berhak memilih. Selanjutnya, setiap anggota dewasa hanya memiliki satu hak suara tidak memandang berdasarkan seberapa banyak yang bersangkutan memiliki simpanan atau seberapa besar pinjaman di credit union.Struktur kepemilikan credit union jelas berdasarkan beberapa istilah khusus yang digunakan. Misalnya, simpanan saham, menyatakan proporsi credit union yang dimiliki oleh anggota. Dividen merupakan pengembalian (return) yang dibayarkan kepada pemilik (members) berdasarkan besarnya saham yang dimiliki manakala credit union beroperasi dengan berhasil. Deviden selalu dibayar secara teratur, apabila credit union berhasil mengumpulkan keuntungan, tetapi jika tidak, bonus deviden mungkin tidak ada sama sekali. Itulah salah satu resiko menjadi pemilik credit union.

Keterlibatan Para Sukarelawan

Kebanyakan credit union menggaji staf yang profesional. Namun, para anggota yang ditunjuk baik pengurus atau panitia dalam pengurus adalah unik dalam dunia keuangan dimana mereka mengemban tanggungjawab mulia dan menjalankan tugas sebagai pengurus atau panitia dalam pengurus, tanpa imbalan. Tradisi ini didasarkan pada keyakinan bahwa para anggota terlibat karena mereka percaya pada philosofi credit union: People helping people help themselves (Anggota membantu anggota menolong dirinya sendiri).Jumlah dan jenis kerja yang dilakukan oleh para sukarelawan ini pada umumnya bervariasi menurut ukuran credit union. Organisasi yang lebih kecil cendrung dikerjakan secara bersama-sama (menejemen tukang sate)—pada satu situasi. Namun, pada organisasi yang lebih besar, pengurus fokus terutama pada pembuatan perencanaan dan kebijakan.
Perbedaan yang dibicarakan di sini merupakan alasan mengapa credit union menjadi alternatif yang menarik di pasar keuangan. [] (Sumber: Modul 1, CUDCC).

Written by : Munaldus